Jakarta, C&R Digital - Kicauan pengacara Farhat Abbas @farhatabbaslaw
di media sosial twitter banyak menuai kecaman, sehingga akhirnya dilaporkan ke
pihak berwajib. Adalah Himpunan Advokat Indonesia (HAMI) yang melaporkan
Farhat, pada 31 Mei 2013, dengan pasal 311 dan 311 KUHP, tentang perbuatan
tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, Farhat juga dilaporkan dengan pasal 27 ayat
(3) jo pasal 45 ayat (1) UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE. "Ancaman
hukuman enam tahun penjara," kata Denny Ardiansyah Lubis SH, salah seorang
anggota HAMI, usai menjalani Berita Acara Pemeriksaan di Polda Metro Jaya,
Jakarta, Rabu (12/6) .
Laporan tersebut, menurut Denny, lantaran Farhat telah
menghina Sunan Kalijaga SH, selaku presiden HAMI di twitter, medio September
2012. "Banyak kata-kata Farhat pada September 2012 yang menjatuhkan
presiden kami. Bahkan (Farhat) menganggap HAMI adalah himpunan orang bodoh.
Kami sudah serahkan semua buktinya ke penyidik," paparnya.
Sunan Kalijaga mengaku tak akan mau berdamai dengan Farhat
sekalipun yang bersangkutan memberinya banyak uang. "Saya dikasih satu
milyar pun nggak akan damai. Saya dihina apapun, bodo amat, dibilang dengan
kata-kata binatang juga nggak masalah. Tapi, ibu saya dibilang lonte, bapak
saya dibilang suka main lonte. Jadi saya ingin dia merasakan jadi terdakwa di
pengadilan," sungut Sunan.
Sekadar informasi, Farhat Abbas juga pernah dilaporkan ke
SPK Polda Metro Jaya, terkait kicauannya di twitter mengenai plat nomor Wakil
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang dinilai mengandung SARA.
Hahahaaa...males bgt sii baca berita tentang satu orang ini,
tapi sudah lama ane memendam Pesan dan Kesan untuk “beliau” ini:
Dear Yth Bpk Farhat Abbas,
Saya yakin bpk punya sanak saudara/orangtua/istri/anak/adik/kakak/sepupu/om/tante
ya....
Saya Cuma mau tanya, apa rasanya jika salah satu dari
mereka2 itu mendapat komen dari orang yang sikap dan perangainya (KEPO) seperti
Anda. Komen tentang SARA lah, suka fitnah orang, ikut2 an pada saat ada gosip
yang sedang ramai......PADAHAL ITU BELUM SEPENUHNYA BENAR, NAMUN ANDA
MEMBENARKAN HAL TERSEBUT TANPA BUKTI2 KEBENARAN.
Silahkan pikirkan pak.....Tindak tanduk anda ini bisa
memunculkan perilaku kejahatan orang-orang yang ENEG sama bpk. Dan itu salah
siapa??? ANDA.
Kalau mau terkenal, jadi artis pak. Lumayan punya banyak fans,
drpd cara terkenal yang bpk ambil ini sudah ga waras, bikin punya banyak musuh
(se-Indonesia) kaya nya.
Hahahahahaaaa.........
Regards,
Herra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar